BPJS Ketenagakerjaan Perlu Tingkatkan Sosialisasi
Anggota Panitia Kerja (Panja) BPJS Ketenagakerjaan Komisi IX DPR RI Irma Suryani menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan perlu meningkatkan sosialisasi yang masif di Provinsi Sumatera Barat. Pasalnya, jumlah kepesertaan pekerja yang terdafatar BPJS Ketenagakerjaan di Sumbar masih minim.
“Dari hampir seluruh daerah, Sumbar ini paling rendah tingkat kepesertaan BPJS Ketengakerjaannya. Jumlah penduduk Sumbar ada 5,322 juta jiwa, dengan angkatan kerja ada sebanyak 2,64 juta orang (data BPS 2017) serta 88.546 tenaga aktif kerja dari 4.063 perusahaan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Irma dalam Kunjungan Kerja Spesifik Panja BPJS Ketenagakerjaan ke Padang, Sumbar, Selasa (16/10/2018).
Legislator Partai Nasdem itu menilai, minimnya peserta BPJS Ketengakerjaan dikarenakan ketidakpahaman para pekerja akan manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Beberapa faktor penyebab rendahnya keterlibatan pekerja menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah tingkat sosialisasi yang diberikan BPJS Ketengakerjaan kepada masyarakat lemah.
Untuk itu, ia mendorong Dewan Pengawas BPJS Ketengakerjaan untuk ke daerah, melihat faktor penyebab rendahnya peserta BPJS Ketenagakerjaan di Sumbar. Sosialisasi sangat diperlukan, pasalnya jaminan sosial sangat penting dimiliki oleh seluruh pekerja Indonesia karena risiko sosial ekonomi itu bisa terjadi kepada siapa saja, dimana saja dan terhadap siapa saja.
“Risiko sosial ekonomi itu seperti kecelakaan dan kematian. BPJS harus jemput bola memberi pemahaman kepada masyarakat akan manfaat BPJS Ketenagakerjaan ini. Pengawas jangan hanya duduk saja, turun ke bawah lihat kenapa terjadi hal seperti ini, benahi manajemannya,” tegas legislator dapil Sumatera Selatan itu.
Adapun jaminan sosial tenaga kerja yang bisa mereka ikuti adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian. Jaminan Hari Tua (JHT) juga bisa mereka ikuti dengan menambah iuran. (rnm/sf)